SMK 2 LPPM RI MAJALAYA

persiapan grafika

SMK 2 LPPM RI MAJALAYA

SEMANGAT DALAM BELAJAR!!!

SMK 2 LPPM RI MAJALAYA

Belajar lah dengan giat!!!

SMK 2 LPPM RI MAJALAYA

SMK BISA....!!!!!

Kamis, 04 Mei 2017

Soal Ujian Kelas XI semester Ganjil

Selasa, 02 Mei 2017

KALKULASI GRAFIKA 2

KALKULASI GRAFIKA 2
Pengertian Harga Pokok Produksi 
Produksi menurut beberapa pendapat ahli (Mardjuki, 2007: 7) adalah:
1. Kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa.

2. Setiap manusia yang membawa benda ke dalam suatu keadaan, sehingga dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan lebih baik.
3. Segala pekerjaan yang menimbulkan guna, memperbesar guna yang ada, dan membagikan guna itu di antara orang banyak.
4. Nilai (value) masukan (input) dengan melalui proses akan menjadi bertambah nilainya pada keluaran (output).
Menurut Hansen dan Mowen (2006:53), “Harga pokok produksi adalah total biaya barang yang diselesaikan selama periode berjalan. Biaya yang hanya dibebankan ke barang yang diselesaikan adalah biaya manufaktur bahan langsung, tenaga kerja langsung dan overhead”. Menurut Mulyadi (2007:16), “Harga pokok produksi dalam pembuatan produk terdapat dua kelompok biaya : biaya produksi dan biaya nonproduksi. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk, sedangkan biaya nonproduksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan nonproduksi, seperti kegiatan pemasaran dan kegiatan administrasi umum. Biaya produksi membentuk harga pokok produksi, yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk yang pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya nonproduksi ditambahkan pada harga pokok produksi untuk menghitung total harga pokok produk”. Biaya
Akuntansi mendefinisikan biaya (cost) sebagai sumber daya yang dikorbankan (sacrificed) atau dilepaskan (forgone) untuk mencapai tujuan tertentu (Horngren, Datar, Foster, 2006:31) . Biaya dari suatu pengorbanan dibentuk oleh nilai dari banyaknya kapasitas produksi yang diperlukan untuk memproduksi barang tersebut. Daljono (2004:13) juga mendefinisikan biaya sebagai suatu pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan akan memberikan keuntungan atau manfaat pada saat ini atau masa yang akan datang. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa biaya merupakan suatu pengorbanan sumber daya ekonomi untuk mencapai tujuan tertentu yang bermanfaat saat ini atau pada masa yang akan datang. Penggolongan Biaya Penggolongan adalah proses pengelompokan secara sistematis atas keseluruhan elemen yang ada ke dalam golongan-golongan tertentu yang lebih ringkas. Biaya yang akurat memungkinkan dapat ditentukannya harga pokok produk secara teliti dan tepat. Untuk menentukan harga pokok secara teliti maka biaya perlu diklasifikasikan sehingga dapat dipisahkan antara mana biaya produksi dan mana pula yang bukan biaya produksi. Dalam akuntansi biaya, umumnya penggolongan biaya ditentukan atas dasar tujuan penggunaan dari data biaya tersebut. Supriyono (2011:18) menggolongkan biaya atas dasar: fungsi pokok dari kegiatan perusahaan, periode akuntansi di mana biaya akan dibebankan, Tendensi perubahannya terhadap kegiatan atau volume, Objek atau pusat biaya yang dibiayai, tujuan pengendalian biaya, tujuan pengambilan keputusan. Berdasarkan fungsi pokok dari kegiatan perusahaan, biaya digolongkan atas.
 
a. Biaya produksi: yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. 
b. Biaya pemasaran: yaitu biaya dalam rangka penjualan produk selesai sampai dengan pengumpulan piutang menjadi kas. 
c. Biaya administrasi dan umum: yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi administrasi dan umum. 
d. Biaya keuangan: adalah semua yang terjadi dalam melaksanakan fungsi keuangan, misalnya: biaya bunga. 
Berdasarkan periode akuntansi di mana biaya akan dibebankan, biaya digolongkan atas: 
a. Pengeluaran Modal
Pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada beberapa periode akuntansi atau pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada periode akuntansi yang akan datang.
 
b. Pengeluaran Penghasilan
Pengeluaran yang akan memberikan manfaat hanya pada periode akuntansi dimana biaya itu terjadi. Berdasarkan tendensi perubahannya terhadap kegiatan atau volume, biaya digolongkan atas.
 
a. Biaya Tetap
Biaya tetap memiliki karakteristik sebagai berikut :
 
1. Biaya yang jumlah totalnya tetap tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan atau aktivitas sampai dengan tingkatan tertentu. 
2. Pada biaya tetap, biaya satuan akan berubah berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan, semakin tinggi volume kegiatan semakin rendah biaya satuan, semakin rendah volume kegiatan semakin tinggi biaya satuan
b. Biaya Variabel
Biaya variabel memilki karakteristik sebagai berikut :
 
1. Biaya yang jumlah totalnya akan berubah secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar volume kegiatan semakin tinggi jumlah total biaya variabel, semakin rendah volume kegiatan semakin rendah jumlah total biaya variabel.

2. Pada biaya variabel, biaya satuan tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan.
 
c. Biaya Semi Variabel
Biaya semi variabel memiliki karakteristik sebagai berikut :
 
1. Biaya yang jumlah totalnya akan berubah sesuai dengan perubahan volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak sebanding. Semakin tinggi volume kegiatan semakin besar jumlah biaya total, semakin rendah volume kegiatan semakin rendah biaya, tetapi perubahannya tidak sebanding. 
2. Pada biaya semi variabel, biaya satuan akan berubah terbalik dihubungkan dengan perubahan volume kegiatan tetapi sifatnya tidak sebanding. Sampai dengan tingkatan kegiatan tertentu, semakin tinggi volume kegiatan semakin rendah biaya satuan, semakin rendah volume kegiatan semakin tinggi biaya satuan. 
Berdasarkan objek atau pusat biaya yang dibiayai, biaya digolongkan menjadi: 
a. Biaya Langsung
Biaya yang terjadinya atau manfaatnya dapat diidentifikasikan kepada obyek atau pusat biaya tertentu.
 
b. Biaya Tidak Langsung
Biaya yang terjadinya atau manfaatnya tidak dapat diidentifikasikan pada obyek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang manfaatnya dinikmati oleh beberapa obyek atau pusat biaya. Berdasarkan tujuan untuk pengendalian biaya, biaya digolongkan menjadi:
a. Biaya Terkendalikan
Biaya yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
 
b. Biaya Tidak Terkendalikan
Biaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan/pejabat tertentu berdasar wewenang yang dia miliki atau dapat dipengaruhi oleh seorang pejabat dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan tujuan untuk pengambilan keputusan, biaya digolongkan menjadi:
 
a. Biaya Relevan
Biaya yang akan mempengarhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya tersebut harus diperhitungakan di dalam pengambilan keputusan.
 
b. Biaya Tidak Relevan
Biaya yang tidak mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya ini tidak perlu diperhitungakan atau dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Biaya Produksi Menurut Supriyono (2011:19) biaya produksi adalah semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. Sedangkan Rosyidi (2004: 333) mengatakan bahwa biaya produksi adalah biaya yang harus dikelurkan oleh pengusaha untuk dapat menghasilkan output. Secara garis besar biaya produksi dapat digolongkan ke dalam: biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. Biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung sering pula disebut prime cost atau biaya utama, sedangkan biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik sering pula disebut dengan istilah conversion cost atau biaya konversi, yang artinya biaya untuk mengkonversi bahan baku menjadi produk. Harga Pokok Produksi
Harga pokok produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi dalam pengolahan bahan baku menjadi produk jadi untuk siap
dipasarkan. Untuk dapat menentukan harga jual secara tepat, maka diperlukan perhitungan harga pokok suatu produk secara benar. Harga pokok produksi juga merupakan dasar untuk menentukan harga jual, karena harga pokok memberikan tingkat prestasi yang diusahakan untuk diperoleh bagi pengorbanan yang telah dilakukan. Sukirno (2008:207) menyebutkan harga pokok produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan untuk perusahaan tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi Harga Pokok Produksi (HPP), antara lain:
 
1. Tingkatan efisiensi HPP cetak, HPP dapat dikatakan efisiensi jika harga yang ditawarkan perusahaan percetakan terhadap order buku cukup kompetitif dengan kualitas cetak terjamin baik. 
2. Kualitas buku, penetapan harga sesuai dengan kualitas buku jika harga buku sama dengan mutu cetak sehingga harga dapat bersaing dengan percetakan-percetakan yang lain. 
3. Ketepatan jadwal produksi, penetapan harga dianggap bijaksana dan tepat jika jadwal produksi dilaksanakan tepat waktu. Ketepatan waktu penyerahan hasil cetak sangat penting. Ketepatan waktu sangat mempengaruhi kredibilitas dan profit dari percetakan. 
4. Kelancaran waktu penyerahan/ pengiriman, apabila penyerahan buku ke pelanggan/ penerbit sesuai dengan jadwal produksi berarti pelanggan/ penerbit memperoleh ketepatan waktu edar, ketepatan waktu edar mempengaruhi laku tidaknya buku. 
Sehatnya pertumbuhan perusahaan percetakan, kelancaran produksi, ketepatan waktu, baiknya mutu cetakan dan terjaminnya harga cetak berarti akan memperlancar pembayaran dari pelanggan

(penerbitan), kelancaran pembayaran akan memperlancar cash flow percetakan sehingga perusahaan bisa tumbuh dengan sehat. Unsur-Unsur Harga Pokok Produksi Dalam akuntansi biaya, harga pokok produksi dibentuk dari biaya produksi yang meliputi :
1. Biaya bahan baku
Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Biaya bahan baku adalah harga perolehan dari bahan baku yang dipakai di dalam pengolahan produk (Supriyono, 2011:20).
 
2. Biaya tenaga kerja langsung
Usry, Hammer (2002: 24), menyebutkan biaya tenaga kerja untuk fungsi produksi dibagi kedalam dua bagian yaitu :
 
a. Biaya tenaga kerja langsung.
Biaya tenaga kerja langsung adalah biaya yang dibayarkan kepada karyawan yang dikerahkan langsung untuk mengubah bahan langsung menjadi barang jadi.
 
b. Biaya tenaga kerja tidak langsung
Biaya tenaga kerja tidak langsung dapat didefinisikan sebagai biaya yang dibayarkan kepada para karyawan yang dikerahkan dan tidak secara langsung mempengaruhi pembuatan atau pembentukan barang jadi. Dalam hal ini biaya tenaga kerja langsung merupakan komponen biaya yang dijadikan unsur dalam penentuan harga pokok produksi. Sementara biaya tenaga kerja tidak langsung tidak dijadikan komponen biaya dalam penentuan harga pokok produksi.
 
3. Biaya Overhead Pabrik
Biaya overhead pabrik pada umumnya didefinisikan sebagai biaya produksi tidak langsung, pekerja tidak langsung, dan beban pabrik
lainnya yang tidak secara mudah diidentifikasi atau dibebankan langsung ke pekerjaan atau produk atau tujuan akhir biaya. Menghitung Harga Pokok Produksi Barang Cetakan Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung/mengkalkulasi harga pokok produksi suatu order cetakan, antara lain:
 
1. Bahan yang meliputi kertas, tinta, film, pelat, dll.
2. Biaya persiapan meliputi, setting, desain, layout, fotorepro, plate making,dll.
3. Ongkos cetak
4. Biaya penyelesaian meliputi: ongkos lipat, ongkos susun-gabung (mengkomplit), ongkos jahit benang/kawat, ongkos pekerjaan tangan, misalnya memasang cover, ongkos memotong, dll.
5. Pekerjaan pihak ketiga.
6. Biaya ekspedisi/pengiriman adalah biaya pengiriman barang jadi dari percetakan ke konsumen yang menjadi biaya tambahan setiap barang cetakan guna menutupi biaya yang dikeluarkan oleh bagian ekspedisi. Yang termasuk biaya ekspedisi, antara lain: biaya pengepakan, pengiriman, karyawan bagian ekspedisi, biaya tidak langsung (bensin, pelumas dll). Besarnya prosentase biaya ekspedisi dihitung dengan cara memperbandingkan antara biaya ekspedisi dengan jumlah biaya produksi dalam satu tahun,yang masih dalam wilayah operasional perusahaan.dan apabila pengiriman jauh atau luar daerah biaya dapat dihitung tersendiri.

Lebih Lengkap Lagi Kalau Download filenya

PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI PERCETAKAN

Bahan Baku Industri Percetakan
a. Film ReproduksiFilm grafika dapat dibagi dalam dua kelompok utama, yaitu : film lith dan film nada penuh. Susunan/ struktur film grafika, terdiri atas : 
1. Lapisan PelindungInilah lapisan tipis untuk melindungi lapisan emulsi di bawahnya terhadap kerusakan mekanis. Selain itu lapisan ini mempunyai tujuan guna mencegah timbulnya cincin Newton. Meskipun lapisan khusus ini telah ada, kadang-kadang cincin Newton itu masih dapat terjadi, misalnya bila kelembaban relatif dalam kamar gelap terlampau tinggi dan filmnya tertekan dengan hampa udara yang terlampau kuat. 
2. Lapisan Emulsiialah lapisan terpenting pada film dan terdiri dari butir-butir perak halo genida yang peka cahaya. Lapisan ini biasanya terdiri dari campuran beberapa jenis emulsi yang ciri-ciri khasnya telah ditentukan. 
Susunannya bervariasi menurut penggunaan filmnya : 
a. Emulsi yang sangat peka umumnya berbutir lebih kasar dari emulsi yang kurang peka. Dapat dikatakan bahwa makin besar butiran peraknya, makin peka emulsinya. 
b. Emulsi yang terdiri dari kumpulan butir yang beraneka besarnya, mempunyai gradasi yang lunak. 
c. Emulsi yang terdiri dari butir yang besarnya hampir sama, mempunyai gradasi yang keras.
Mengamati limbah yang dihasilkan oleh perusahaan percetakan 15Pengolahan emulsi fotografi merupakan suatu pekerjaan yang meminta ketelitian dan waktu lama. Untuk itu diperlukan proses kimia yang sangat rumit. Pengolahan emulsi fotografi dapat dibagi dalam lima tahap :a. Pengendapan perak halogenida dalam selatinb. Pematangan secara fisikc. Pencucian emulsid. Pematangan secara kimiae. Pengerjaan akhir emulsi 
3. Lapisan Substratadalah lapisan khusus yang gunanya untuk merekat-eratkan emulsi atau lapisan punggung (anti halo) pada lapisan dasar. 
4. Lapisan Dasaradalah lapisan film grafika yang biasanya terdiri dari triaserat atau poliester. Film triasetat tidak selalu tetap ukuran, tetapi baik sekali untuk pengerjaan hitam puih biasa. Untuk pengerjaan yang memerlukan ukuran tetap yang sangat teliti (misalnya untuk pemisahan warna, kartografi dan sebagainya) ternyata film dengan dasar poliester di dalam praktek sedemikian stabil atau mantap hingga dapat dipakai di mana-mana dengan hasil sangat baik. Karena itu, pelat kaca hanya dipergunakan dalam hal-hal yang sangat khusus. Tebal lapisan dasar berperan juga dalam membuat kopi film yang harus dibuat kopinya melalui punggung, sebaiknya lapisan dasarnya setipis mungkin. Dengan demikian gambarnya akan menjadi lebih tajam. 
5. Lapisan Anti Haloadalah lapisan khusus yang diletakkan pada punggung film grafika. Lapisan ini diwarnai dengan bahan warna tertentu yang sifat spektrum-nya dipilih sedemikian, hingga sinar yang selama penyinaran menembus emulsi,Mengamati limbah yang dihasilkan oleh perusahaan percetakan 16semuanya diserap dan tidak dipantulkan pada sisi bawah lapisan emulsi (gejala halo!) Tebal dan sifat fisik lapisan anti halo itu ditetapkan, hingga tegangan-tegangan yang terjadi dalam lapisan emulsi, pada waktu pengerjaan akhir film dapat dikompensasi, sehingga filmnya tetap datar. Bahan warna lapisan anti halo itu akan hilang seluruhnya pada waktu pencucian. Film grafika dalam pasaran dapat diperoleh sebagai film datar dengan ukuran baku atau sebagai rol dengan bermacam ukuran panjang dan lebar. 
b. KertasBahan baku dalam proses cetak adalah kertas dan tinta cetak. Nama kertas dalam bahasa Yunani “papyrus”, yaitu suatu tanaman air yang telah digunakan oleh orang-orang Mesir kuno sebagai bahan untuk tulis menulis. Dari kata “papyrus” ini diturunkan kata “paper” (bahasa Inggris), dan “papier” (bahasa Belanda). Kertas (bahan cetakan) adalah merupakan bahan yang sangat penting di dalam pekerjaan cetak sehingga penyesuaian kualitas dari kertas (bahan cetakan) akan sangat dominan di dalam menentukan/menghasilkan kualitas cetak. Kertas (bahan cetakan) dapat dibagi menjadi : 
1. Uncoated, yang termasuk uncoated antara lain : HVS, HVO, Kertas koran, dll. Uncoated mempunyai sifat penyerapan besar, permukaan yang kasar, mudah terjadi picking (tercabut), PH rendah sehingga lambat kering, dan karena permukaannya bergelombang (tidak rata) maka hasil cetak tidak menimbulkan gloss. Cemani Toka dalam hal ini sudah menyesuaikan tinta untuk kertas uncoated tersebut. 
2. Coated, yang termasuk coated antara lain : art paper, coated paper, matt coated, cast coated, art karton, coated karton. PT Cemani Toka dalam hal ini sudah menyesuaikan tinta untuk jenis-jenis kertas coated.Mengamati limbah yang dihasilkan oleh perusahaan percetakan 17 
3. Non Absorption Paper, yang termasuk non absorbtion antara lain : Vynil stiker, Yupo, Typex, Gold Foil, Alumunium Foil, art synthetic paper, dll.Karena jenis ini tidak mempunyai daya serap, maka pengeringan terjadi secara oksidasi penuh. Biasanya timbul masalah set off atau lambat kering. Sehingga perlu penanganan khusus seperti :- tidak menumpuk hasil cetakan terlalu tinggi- PH air pembasah tidak terlalu asam (karena akan menghambat oksidasi)- Memakai air pembasah seminim mungkinHati-hati karena tinta mempunyai pengeringan lebih cepat dari pada tinta biasa, tidak sampai lapisan tinta mengering. Menurut Dameria (2005 : 98), jenis kertas terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu : 
1. Kertas berdasarkan jenis serat, kertas jenis ini terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:a. kertas mengandung kayu, dengan ciri-ciri :- terdiri dari serat mekanis- tidak tahan disimpan lama- mudah berubah warna jika terkena mataharicontoh : koran, HHIb. kertas bebas kayu, dengan ciri-ciri :- terdiri dari serat kimia- tahan disimpan lamacontoh : HVS, HVS 
2. Kertas berdasarkan pekerjaan akhir, yaitu :a. kertas coated, dengan ciri-ciri :- terdiri dari kertas dasae dan lapisan kapur dengan bahan perekat- permukaannya halus dan mengkilap (gloss)- daya serap terhadap minyak lemahcontoh : art paper, kunsdrukb. kertas uncoated, dengan ciri-ciri :- tidak diberi lapisan kapur- permukaan kertas kasar tapi bisa juga dihaluskan- daya serap terhadap minyak kuatcontoh : koran,HHI, HVS, HVO 
3. Kertas berdasarkan penggunaannya, yaitu :a. Kertas cetak, seperti HVO, koran, art paperb. Kertas tulis, seperti HVS, kertas gambarc. Kertas bungkus, seperti casing, kertas sampul, kertas samsond. Kertas khusus, seperti kertas uang, kertas sigaret, kertas tisue.Bahan baku kertas ada 2 (dua) macam bahan baku kertas, antara lain :a. Pulp mekanis, dengan ciri-ciri :- seratnya tidak murni masih mengandung lignin- seratnya tidak utuh (banyak yang rusak)- tidak tahan terhadap penyimpanan (warna kertas berubah menjadi kuning)- mempunyai opasitas tinggi- permukaan kertas lebih lunak- harga murahb. Pulp kimia, dengan ciri-ciri :- seratnya murni, tidak mengandung lignin- seratnya utuh- lebih stabil terhadap penyimpanan- mempunyai opasitas lebih rendah- permukaan kertas lebih kaku- harga lebih mahalc. Pelat CetakMengamati limbah yang dihasilkan oleh perusahaan percetakan 19Selembar pelat offset adalah lembaran logam yang tipis ataupun lembaran kertas dimana acuan cetak yang ditintai dipindahkan ke atas silinder karet offset selama pelaksanaan offset. Setiap pelat offset punya 2 (dua) daerah yang terpisah dan berbeda yaitu bagian yang tidak mencetak dan bagian gambar/teks (acuan cetak).  


Download materinya gan,....

Kalkulasi Grafika

Perusahaan




1. Pengertian Perusahaan
Perusahaan merupakan suatu istilah yang lazim dipakai dalam perekonomian. Namun secara normatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) tidak menjelaskanMemahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 14pengertian perusahaan. Perusahaan sebenarnya mempunyai beberapa makna. Komaruddin dalam Giyah (2013 : 3) menyebutkan ada 4 (empat) syarat bahwa sesuatu itu disebut sebagai perusahaan, yaitu : 

 a. Adanya kombinasi antara faktor produksi yaitu tenaga kerja (man), modal (money), pasar (market), cara-cara untuk melakukan produksi (method), peralatan (machine), material (bahan baku) atau biasa disebut dengan istilah 6 M.

 b. Didirikan untuk menghasilkan atau memperdagangkan sesuatu produk.

 c. Produk yang dihasilkan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

 d. Produk yang dihasilkan bersifat kontinyu.

Perusahaan menurut beberapa pendapat diuraikan sebagai berikut:
 a. Pemerintah Belanda (dalam penjelasan Wet Boek van Koophandel/ WvK) menerangkan yang dimaksud dengan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, terang-terangan, dalam kedudukan tertentu, dan dalam mencari keuntungan.

 b. Prof. Molenggraaff mengatakan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang atau mengadakan perjanjian-perjanjian.

 c. Prof. Polak mengatakan baru ada perusahaan bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan laba rugi yang dapat diperkirakan dan segala sesuatunya dicatat dalam pembukuan.Memahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 15
2. Klasifikasi Perusahaan
a. Jumlah Pemilik- perusahaan perseorangan- perusahaan persekutuanb. Status Pemilik- perusahaan swasta- perusahaan negara (BUMN)
3. Bentuk Hukum Perusahaan

  • Perusahaan badan hukum, dapat dimiliki oleh swasta maupun negara, perusahaan persekutuan.

  • Perusahaan bukan badan hukum, dimiliki oleh swasta, dapat berupa perusahaan perseorangan maupun perusahaan persekutuan.4. Perusahaan Badan Hukum

  • Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha (swasta maupun negara) yang memenuhi syarat-syarat sebagai badan hukum.

  •  Dapat menjalankan usaha di semua bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, perjasaan dan pembiayaan).5. Perusahaan 

  •  Perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama. Dapat menjalankan usaha dibidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, dan perjasaan.6. Badan Hukum

  • Memiliki kekayaan sendiri ( terpisah).

  • Ada tujuan tertentu

  • Memiliki interest.Memahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 16

  •  Anggaran dasar yang disahkan oleh pemerintah

  • Adanya organisasi yang teratur.7. Pengaturan Bentuk Hukum Perusahaan

  • Bentuk hukum perusahaan yang sudah diatur dalam perundang-undangan adalah :- Persekutuan Perdata – KUHPerdata- Firma dan CV – KUHD- Perseroan Terbatas - UU No. 40 Tahun 2007- Koperasi UU No. 25 Tahun 1992- BUMN UU No. 19 Tahun 2003

  • Bentuk hukum perusahaan perseorangan belum diatur dalam UU, tetapi eksistensinya diakui pemerintah dalam praktik perusahaan.8. Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan

  •  Badan usaha adalah perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri, bertujuan untuk mencari untung atas kegiatan dan resiko yang dilakukan perusahaan.

  •  Perusahaan merupakan bagian teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan proses produksi dan merupakan alat bagi badan usaha untuk menghasilkan keuntungan.Perbedaan antara perusahaan dan badan usaha adalah sebagai berikut :

  •  Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi.

  • Perusahaan dapat berupa toko, instansi, pabrik, dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi dan sebagainya.Memahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 17 Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.
c. Rangkuman

Ada 4 (empat) syarat sesuatu bisa disebut sebagai perusahaan, yaitu:
 (1) adanya kombinasi antara faktor produksi yaitu tenaga kerja (man), modal (money), pasar (market), cara-cara untuk melakukan produksi (method), peralatan (machine), material (bahan baku) atau biasa disebut dengan istilah 6 M,

 (2) didirikan untuk menghasilkan atau memperdagangkan sesuatu produk,

 (3) produk yang dihasilkan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, dan

 (4) produk yang dihasilkan bersifat kontinyu.

  •  Klasifikasi perusahaan, yaitu jumlah pemilik dan status pemilik. 

  •  Bentuk Hukum Perusahaan, yaitu perusahaan badan hukum dan perusahaan bukan badan huku  
  • Badan Hukum, antara lain :
 memiliki kekayaan sendiri (terpisah), ada tujuan tertentu, memiliki interest, anggaran dasar yang disahkan oleh pemerintah, dan adanya organisasi yang teratur. Pengaturan Bentuk Hukum PerusahaanBentuk hukum perusahaan yang sudah diatur dalam perundang-undangan adalah Persekutuan Perdata – KUHPerdata, Firma dan CV – KUHD, Perseroan Terbatas - UU No. 40 Tahun 2007, Koperasi UU No. 25 Tahun 1992, dan BUMN UU No. 19 Tahun 2003. Bentuk hukum perusahaan perseorangan belum diatur dalam UU, tetapi eksistensinya diakui pemerintah         dalam praktik perusahaan.Memahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 18 Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan- Badan usaha adalah perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri, bertujuan untuk mencari        untung atas kegiatan dan resiko yang dilakukan perusahaan.- Perusahaan merupakan bagian teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan proses produksi dan merupakan alat bagi badan usaha untuk menghasilkan keuntungan.
Bentuk Perusahaan/ Kepemilikan Bisnis
Bentuk suatu perusahaan tidak mungkin cocok untuk semua jenis bisnis yang akan dijalankan. Kemustahilannya hampir sama dengan memilih sebuah baju agar dapat dipakai oleh semua orang.Memahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 20Karena itu dalam memilih bentuk formal dari suatu organisasi bisnis, pertimbangan-pertimbangan seperti: keinginan dari pendiri perusahaan, tujuan jangka pendek dan panjangnya, serta jenis pajak yang berlaku harus dilaksanakan dengan cermat. Sangat jarang di temukan perusahaaan didirikan hanya dengan memperhatikan satu faktor. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Biasanya pemilihan bentuk perusahaan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan. Sehingga segala kegiatan perusahaan yang akan terjadi akan tergantung pada bentuk perusahaan yang dipilih. Pemilihan bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dan kesimpang-siuran dalam perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya. Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :a. Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri.b. Jenis usaha yang dijalankan.c. Sistem pengawasan perusahaan.d. Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.e. Cara pembagian keuntungan perusahaan.f. Resiko yang dihadapi.g. Jangka waktu pendirian perusahaan.h. Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.Sebelum menentukan bagaimana mengorganisasikan suatu bisnis, seorang wirausaha harus mampu menentukan bentuk kelembagaan bisnis bagaimana yang sesuai dengan kebutuhan dariMemahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 21bisnis tersebut, hal ini dikarenakan faktor-faktor seperti pajak, keuangan perusahaan, modal dan lain-lain adalah berbeda untuk masing-masing bentuk hukum bisnis yang akan di jalankan (Kent Royalty, 1988). Secara umum, dikenal 5 (lima) bentuk perusahaan secara yuridis, yaitu: perusahaan perseorangan, persekutuan (firma dan komanditer/ CV-Commanditaire Vennotschap), perseroan terbatas (PT), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi. Karena kelima bentuk perusahaan ini masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan maka dapat dikatakan mustahil untuk merekomondasikan suatu bentuk bisnis yang sesuai untuk segala jenis usaha.8.1. Perusahaan PerseoranganPerusahaan Perseorangan adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang. Orang ini bertanggung jawab atas keseluruhan harta kekayaan perusahaan tersebut dan mempunyai hak atas keseluruhan untung dari hasil usaha. Namun orang tersebut juga mempunyai kewajiban tidak terbatas akan utang yang di tanggung oleh perusahaan apabila mengalami kerugian. Hal ini karena seluruh harta kekayaan pribadinya berada dalam status jaminan bagi usaha yang akan dijalankan. Dari definisi yang diberikan di atas, jelas bahwa perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang sangat mudah untuk didirikan. Beberapa kelebihan dan kekurangan dari jenis usaha ini adalah sebagai berikut:
a. Kelebihan bentuk perusahaan perseorangan
1. Milik perseorangan   
2.  Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah. 3. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.

4. Pembuatan keputusan dan mengendalikan hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-     benar mengetahui bisnis yang dijalankannya (mudah dalam pengembilan keputusan).

5. Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah bereaksi terhadap keputusan harian dengan mudah       (pengelolaannya sederhana).

6. Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha (pajaknya rendah).

b. Kekurangan bentuk perusahaan perseorangan
 1. Tanggung jawab utang yang tidak terbatas. Artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka                    kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi pemilik 2. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau             pemilik dari perusahaan tersebut (kontinyuitas perusahaan kurang terjamin). 3. Karyawan sulit berkembang. 4. Relatif sulit untuk dapat memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah. 5. Skala usaha terbatas, artinya relatif tergantung hanya pada pola pikir satu orang saja sehingga apabila orangMemahami Bentuk dan Klasifikasi Perusahaan 23ini tidak berpengalaman dalam bisnis yang akan di gelutinya maka ancaman kegagalan adalah sangat besar.

8.2. Persekutuan (firma dan komanditer/CV)Persekutuan adalah bentuk persekutuan atau organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga bertanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama di mana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya pada pihak ke tiga. Masing-masing peserta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan, bagi peserta yang tidak menyerahkan modal maka (hanya mempunyai tenaga dan pikiran) dalam pembagian keuntungan disamakan dengan peserta yang menyerahkan modal terkecil.

a. Kelebihan dari Firma

1. Prosedur pendiriannya mudah, karena tidak perlu dengan akte, cukup dengan kesepakatan diantara sekutu.

2. Dalam pengambilan keputusan dilakukan atas persetujuan bersama di antara sekutu-sekutunya sehingga akan memperoleh keputusan yang lebih baik.

3. Kemampuan dalam pendanaan lebih besar daripada perusahaan perorangan, sehingga memungkinkan perusahaan untuk memperluas skala usahanya.

b. Kekurangan dari Firma

1. Apabila salah satu anggota firma mengundurkan diri maka firma tersebut bubar.

2. Semua sekutu bertanggung jawab atas hutang piutang yang dibuat oleh salah satu anggotanya.

3. Tanggung jawab tidak terbatas yaitu sampai harta kekayaan pribadi yang terakhir.Sedangkan Persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggung jawab renteng dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya. Pada bentuk usaha jenis persekutuan ini, tugas atau tanggung jawab masing-masing pendiri harus dijelaskan dalam akte pendirian perusahaan. Persekutuan Komanditer bukan badan hukum,

dalam persekutuan komanditer terdapat 2 (dua) macam sekutu yaitu :
 a. Sekutu KomplementerAdalah sekutu yang menjalankan usaha, yang bertanggung jawab tidak terbatas, apabila dikehendaki tanggung jawabnya sampai harta kekayaan yang terakhir.

 b. Sekutu KomanditerTidak diperkenankan untuk campur tangan dalam kegiatan usaha. Sekutu tersebut hanya bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan.

Adanya perbedaan tersebut maka bagi sekutu komanditer, sulit untuk menarik kembali uang yang sudah masuk pada sekutu komanditer. Apabila terjadi kebangkrutan ada kemungkinan modal sekutu komanditer tidak dapat kembali. Berikut ini contoh informasi yang harus dimasukkan ke dalam perjanjian antara lain: 
data-data pribadi para pendirinya, jumlah modal yang disetorkan, tanggung jawab manajemen dari para pendirinya, kekuasaannya, pembagian keuntungan, dan pembagian utang. Disamping persyaratan pendirian ini, perlu pula dipahami bahwa dalam bentuk CV salah seorang pendiri harus berfungsi sebagai general partner yang bertanggung jawab penuh atas pengendalian perusahaan dan utang yang mungkin timbul. 
Sedangkan partner yang lainnya dapat berfungsi sebagai salah satu dibawah ini;

1. Ostensible partner merupakan partner yang berperan aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan dikenal oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai partner. Partner jenis ini dapat juga berfungsi sebagai general partner.

2. Active partner merupakan partner yang berperan aktif pada bisnis yang akan dijalankan. Partner jenis ini dapat juga berfungsi sebagai Ostensible partner.

3. Secret partner merupakan partner yang berperan aktif dalam bisnis yang akan dijalankan tetapi kesetaraannya dirahasiakan.

4. Dormant partner merupakan partner yang berperan tidak aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan kesertaannya dirahasiakan.

5. Silent partner merupakan partner yang berperan tidak aktif pada bisnis yang akan dijalankan dan kesertaannya dikenal oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai partner.

6. Nominal partner yaitu seseorang yang ikut serta dalam suatu CV di mana kesertaanya sebagai partner diwakili oleh orang lain.

7. Sub partner yaitu seseorang yang dikontrak oleh partner di dalam CV untuk turut membantu kelancaran jalannya CV yang bersangkutan.

a. Kelebihan dari Bentuk Persekutuan 
Beberapa kelebihan dan kebaikan dari bentuk persekutuan baik Firma maupun Komanditer adalah sebagai berikut :
1. Mudah pembentukannya; aspek formal serta biaya yang harus ditanggung untuk pendiriannya sangat mudah dan murah.
2. Imbalan yang langsung diberikan; dimana para pendiri dapat langsung menikmati keuntungan yang diperolehnya berdasarkan atas perjanjian yang telah dibuat. 
3. Pertumbuhan serta unjuk kerja yang umumnya baik. Hal ini dikarenakan kemampuan kerja sama serta saling menunjang antara partner dalam menjalankan bidang usaha serta penguasaan aspek-aspek penting dalam perusahaan. 
4. Fleksibilitas; dimana respons terhadap tantangan bisnis dapat dilakukan dengan cepat. 
5. Pengawasan dari pemerintah yang relatif longgar dan sangat jarang dilakukan intervensi dalam pengendalian suatu persekutuan. 
6. Kemudahan perpajakan; di mana para pendiri persekutuan hanya membayar pajak individu saja. 

lihat lebih lengkap nya di sini 

Kamis, 27 April 2017

Mengenal jenis huruf

A. Uraian Materi
Typografi didefinisikan sebagai suatu proses seni untuk menyusun bahan publikasi menggunakan huruf cetak. Huruf ialah unsur pertama
dalam typografi yang dapat diartikan sebagai sarana untuk membentuk kata – kata yang mengandung arti dan pikiran.
Huruf memiliki bagian – bagian yang disebut anatomi huruf. Berdasarkan anatominya huruf dapat dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu :
1. Huruf Roman
2. Huruf Bodoni
3. Huruf Egyptien
4. Huruf Tanpa Kait ( Sans Serif )
5. Huruf Fantasi

1. Huruf Roman
Garis hurufnya memperlihatkan perbedaan antara tipis tebal, kaitannya berjalan meluncur sampai pada batangnya, termasuk segi tiga.
2. Huruf Bodoni
Huruf ini termasuk jenis modern, gambar hurufnya memperlihatkan perbedaan yang mencolok antara kaitan dengan batang huruf. Kaitannya tipis dan lurus menyilang batas hurufnya.
3. Huruf Egyptien
Huruf ini memperlihatkan garis – garis huruf yang sama tebal, kaitannya lurus dan tegang. Sifat hurufnya menyerupai karakteristik dari konstruksi piramid – piramid di Mesir.
4. Huruf Tanpa Kait
Untuk menandai huruf ini tidak sulit, dan garis – garis hurufnya sama tebal di mana – mana.
5. Huruf Fantasi
Huruf – huruf yang sangat tebal, huruf bayangan, huruf gotik, dan semua jenis huruf yang tidak termasuk dalam salah satu dari empat kelompok tersebut di atas, termasuk pula huruf miring, tulis, dan sebagainya.
Keluarga huruf yaitu suatu kelompok gambar huruf dari a, A sampai z, Z yang perancangannya bergandengan erat dan bila disusun kelihatan harmonis satu sama lain. Dalam keluarga huruf masih terdapat sejumlah

Selasa, 25 April 2017

pembelajaran grafika

1. Pengertian Grafika
Grafika adalah suatu teknik atau cara penyampaian pesan,
Membuat diagram ruang lingkup grafika 15
gagasan, informasi, pikiran, kesan perasaan melalui penggandaan dengan cara dicetak dan disajikan kepada khalayak. Grafika merupakan teknologi yang memungkinkan hasil pikiran-pikiran tokoh ratusan bahkan ribuan tahun lalu sampai kepada kita berupa hasil cetakan. Karena jasa grafika juga, maka segala urusan manusia modern dipermudah atau sudah merupakan suatu mekanisme yang tidak mungkin ditinggalkan sejak sebelum lahir sampai ke liang lahat. Bahkan beberapa tahun setelah manusia di alam kubur masih memerlukannya, terutama yang berkenaan dengan kontrak tanah pemakaman. Mulai dari bungkus korek api, ijazah, buku rapor, surat kabar, majalah, buku pelajaran, koran, majalah, sertifikat, surat keterangan, surat nikah, perangko, brosur, folder, leaflet, poster, booklet, spanduk, company profile, formulir, tiket, meterai, uang kertas, faktur, kuitansi, STNK, surat pajak, KTP, paspor, dokumen perdagangan, peraturan, kemasan (kertas, karton, kaleng, plastik, dll) sampai ke poster dan bentuk cetakan dengan ukuran besar, surat-surat berharga yang dipergunakan pada bank-bank, dan sangat banyak jenis, bentuk, jumlah barang cetakan di masyarakat adalah hasil karya manusia yang hanya bisa diwujudkan melalui teknologi grafika. Industri grafika/percetakan di Indonesia sampai saat ini masih belum mampu menyetarakan diri dengan standar mutu industri grafika internasional, khususnya Asia dan Australia. Akibatnya, industri grafika Indonesia belum mampu berperan dalam menjawab tantangan pasar global. Dengan kata lain belum Go International, salah satu penyebabnya karena masih belum terpenuhinya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Perubahan teknologi grafika terutama di pracetak sangat revolusioner. Perubahan software maupun hardware hampir dalam
Membuat diagram ruang lingkup grafika 16
hitungan bulan. Teknologi desk top publishing (DTP) yang belum lama berkembang, meluas ke computer to film, computer to plate, computer to press, dan print on demand. Sejalan dengan perkembangan tersebut, teknologi cetak konvensional mulai bergeser ke arah digital printing. Perkembangan teknologi dan pasar grafika yang terus berubah cepat menjadikan para pelaku industri tersebut tertuntut harus bisa menyesuaikannya. Faktor waktu memang menjadi daya tarik bagi industri grafika, di samping juga tarif yang murah. Harga pokok produksi bisa ditekan dengan penggunaan alat berteknologi terbaru. Kemajuan teknologi informasi sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan teknologi cetak mencetak, sehingga di mana pun kita berada selalu menatap dan menggunakan barang cetakan. Gambaran umum fungsi dan jenis barang cetakan yang demikian banyak dan bervariasi menuntut industriawan grafika melengkapi peralatan yang memadai dari kualitas dan kuantitasnya, serta kesiapan sumber daya manusianya sebagai penentu keberhasilan produksi.
2. Industri Grafika
Grafika identik dengan industri percetakan. Industri grafika adalah industri yang merancang, mengembangkan, membuat, dan memperkenalkan produk yang mengandung atau berhubungan dengan kalimat dan atau gambar untuk mewujudkan informasi, ide dan perasaan. Produk itu digunakan untuk kepentingan pembelajaran, hiburan, memotivasi, komersial, dan sebagainya.
Berbagai topik survei mengenai makna dan manfaat media cetak membuktikan bahwa kebutuhan pada media cetak semakin tumbuh di seluruh dunia. Di akhir milenium lalu, majalah Time
Membuat diagram ruang lingkup grafika 17
mengakui makna sosio-budaya penciptaan dan pemanfaatan percetakan buku serta karya utama Johannes Guttenberg sebagai peristiwa terpenting pada milenium lalu. Era media elektronik memang sudah mulai namun informasi tercetak masih ada dan akan senantiasa ada. Tergantung pada tingkat pendidikan, pendapatan, dan jenis rumah tangga, pada 1997di Jerman saja, antara 20 - 55 dolar AS dibelanjakan per bulan per rumah tangga, untuk buku, brosur, majalah, dan koran. Produk cetakan kini lebih beragam dibandingkan masa sebelumnya. Biasanya, produk-produk cetakan digolongkan sebagai cetakan komersial atau cetakan berkala, sesuai frekuensi penerbitannya. Karena proses produksi juga sangat tergantung pada kondisi dasar tersebut, usaha percetakan biasanya juga hanya berfokus pada satu atau beberapa segmen pasar saja. Cetakan komersial adalah produk cetakan yang hanya sesekali diproduksi, antara lain: katalog, brosur, leaflet, kartu nama, dsb. Cetakan berkala adalah barang cetakan yang muncul berkala, antara lain: koran, jurnal, majalah. Usaha percetakan dan penerbitan adalah pelanggan tipikal cetakan berkala.







atau jika ingin lebil lengkap lagi download materinya disini.

Profil Guru

Nama                                    : Ahmad Sodikin S.pd
Tempat Tanggal Lahir         : Bandung 22 Desember 1969
Alamat                                  : jl. lap.olahraga rt/06 rw/ 07 kel. sukamanrti 
                                                 kec. paseh kab. bandung
Agama                                  : Islam
Pekerjaan                             : Guru Staff
Alamat Email                        : Ahmadsodikin2011@gmail.com
No.Hp                                    : 0822 4020 0269